Selasa, 14/08/2012 12:17 WIB
Jakarta - Tingginya angka kecelakaan setiap arus mudik, membuat pemudik harus pandai memilih moda transportasi. Anggota komisi V DPR RI Yudi Widiana, menyarankan agar pemudik tidak menggunakan motor.
"Kepada mereka yang akan mudik disarankan tidak mudik dengan motor, karena hampir 85 persen kecelakaan di jalanan didominasi oleh motor," ungkap anggota komisi V DPR RI, Yudi Widiana saat berbincang dengan wartawan, Selasa (14/8/2012).
Menurutnya, pemudik yang menggunakan motor memiliki tingkat kelelahan yang cukup tinggi, karena lamanya perjalanan dan kepadatan suhu yang agak ekstrim memasuki musim kemarau ini.
"Kemudian juga tidak berimbangnya antara produksi motor dengan edukasi dalam berkendara. Sehingga wajar kalau kecelakaan motor ini masih mendominasi," ungkapnya.
Sebagai solusi, pihaknya menyarankan kepada pemudik yang menggunakan motor agar baiknya motornya diangkut oleh kereta, bis atau truk menuju tempat tujuan. Nanti setiba di tempat tujuan mereka tetap bisa
menggunakan motornya.
"Memang kapasitas pemudik tahun ini hampir 2,6 juta orang, sehingga memang tidak tercover oleh transportasi umum. Tetapi itu lebih baik untuk menghindari kecelakaan karena keletihan atau kelalaian," ucap
Yudi.
Namun jika pemudik bersikeras ingin mudik dengan motor, ia menghimbau agar pemudik benar-benar menyiapkan dirinya dengan kelengkapan surat dan taat pada aturan.
"Harus periksa baik kelengkapan surat, kesiapan kendaraan dan patuh pada aturan. Sehingga mudik menjadi nyaman. Dalam hal ini, aparat juga harus menindak tegas kepada pemudik yang melanggar aturan," ujarnya.
Pabrikan motor besar seperti Honda, Yamaha dan Suzuki tak lagi menggelar mudik bareng naik motor. Sudah beberapa tahun ini, pabrikan motor mengajak pengguna mudik dengan menggunakan bis. Sementara motor mereka diangkut dengan truk khusus.
Anda memiliki foto-foto seputar dunia otomotif dan foto di jalanan yang menarik dan lucu? Kirim ke sini dan dapatkan hadiah menarik dari detikOto
( iqb / ddn )
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar